SAQ 2025

SARANA PRASARANA

Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi publik dengan sistem elektronik dan non elektronik

Layanan Elektronik

Layanan Non Elektronik

Layanan Inklusif/Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

KUALITAS INFORMASI

Dimensi waktu informasi, yaitu informasi bersifat up to date, tersedia setiap saat dan tersedia dalam waktu tertentu

Konten informasi, yaitu Informasi bersifat akurat, relevan dan sesuai kebutuhan publik

 

JENIS INFORMASI

 

Dokumen pendukung; Masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk;

Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan;

 

KOMITMEN ORGANISASI

Legalitas

Menetapkan SOP Pelayanan Informasi Publik :

Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID

Melaksanakan tugas sebagai PPID Pelaksana untuk melakukan proses penyimpanan, pendokumentasian dan penyediaan data dan informasi (bukti kegiatan)

Bukti kegiatan :

Penganggaran dan Personel PPID

PEMAHAMAN SUBSTANSI

 

DIGITALISASI

Layanan Publik Digital

Implementasi Open data/Satu Data

INOVASI DAN KOLABORASI

 

BARANG DAN JASA

Badan Publik mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa terkait:

Tahap Pemilihan

Badan Publik memiliki, menguasai dokumen pengadaan barang dan jasa dari paket-paket yang diumumkan tahun 2025 (satu paket) dan paket yang telah selesai pengerjaan Tahun 2024 yang terdiri dari : (dua dokumen kontrak )

Tahap Pelaksanaan

Badan Publik menguasai dokumen pengadaan barang dan jasa dari paket yang diumumkan tahun 2025 dan/atau telah selesai pengadaannya di tahun 2024 dalam bentuk: