Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik yang Diterima
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Kabag Umum |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : 5 tahun |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : Buku Laporan |
- Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2022
- Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2023
- Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2024
- Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2025
- Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2026
