Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran oleh Badan Publik

Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran oleh Badan Publik

Penanggungjawab Pembuatan Informasi : Kabag Umum
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : Update Tahun 2025
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : 5 tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Buku Laporan